- Hak paten
2. Hak Cipta
Adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang-barang hasil karya seni atau karya intelektual.Hak cipta diperoleh dengan penemuan sendirian, dapat pula dengan memberi. Jika diperoleh karena penemuan sendiri , biaya untuk memperoleh hak cipta begitu besar maka biaya tersebut diperlukan sebagai bebanpada periode perolehannya. Jika diperoleh dengan cara membeli, harga perolehanannya cukup besar, maka harus dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud.
3. Merk Dagang
Adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Biaya untuk memperoleh merk dagang tidak terlalu besar, maka biaya itu dapat diperlukan sebagai beban pada periode diperolehnya. Jika biaya cukup besar, maka hatus dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud.
4. Franchise
Adalah hak tunggal yang diperoleh suatu perusahaan lain untuk mengomersialkan produk, proses, teknik, atau resep tertentu. contoh : Mc, Donald, Coca-Cola dll. Hak itu diberikan dalam jangka waktu tertentu dengan persyaratan atau ikatan tertentu dan setiap tahun harus diadakan amortisasi.
5. Goodwill
Adalah nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, manajer yang profesional dll.
sumber : buku lks mengelola kartu aktiva tetap
makasih infonya
BalasHapus